Paspor merupakan persyaratan utama untuk melakukan perjalanan di luar negeri. Dokumen berbentuk buklet ini berisikan identitas diri yang menunjukkan bahwa si pemegangnya resmi sebagai warga negara suatu negara.
Setiap negara di dunia memiliki jenis paspor yang berbeda. Begitu pula bagaimana pengajuan dan prosesnya. Namun yang pasti, berikut ini merupakan jenis-jenis paspor yang wajib diketahui sebelum bepergian internasional.
Paspor ini biasa disebut dengan reguler dan digunakan oleh masyarakat umum di dunia. Fungsinya sebagai identitas dan disahkan oleh negara. Sementara pengajuan dan prosesnya melalui kantor imigrasi.
Bagi pegawai pemerintah yang bertugas untuk kepentingan negara di luar negeri, maka paspor resmi adalah dokumen penting bagi mereka. Berkas ini disebut juga dengan paspor layanan karena bertujuan untuk urusan resmi negara. Tetapi pemegang tidak diberi hak istimewa.
Berbeda dengan paspor resmi, paspor diplomatik dikhususkan untuk diplomat guna menjalankan tugasnya di luar negeri. Mereka menjalin kerjasama dengan negara-negara sahabat dalam bidang ekonomi, politik, sosial dan bisnis. Oleh sebab itu, jenis ini memiliki hak istimewa, yakni bebas dari tuntutan dan pajak di negara tuan rumah.
Karena saat ini semuanya sudah serba digital, maka E-Pasport diciptakan untuk bebas penyalahgunaan. Di dalam buklet terdapat chip elektronik yang berisi data identitas. Di samping itu juga memberikan keamanan, sehingga terhindar dari penipuan.
Anda kehilangan paspor? Tenang saja? Sebab paspor darurat dikeluarkan untuk siapapun yang mendapati dokumen pentingnya itu hiang. Jika tengah berada di luar negeri, maka pengajuannya yakni dengan cara menghubungi kedutaan untuk mengeluarkan paspor darurat satu arah.
Sekarang sudah mengerti kan jenis-jenis paspor yang disahkan oleh negara? Jadi, pastikan untuk menjaga dokumen penting ini agar lebih mudah bepergian ke luar negeri, ya.